PERAN PENDIDIKAN TINGGI DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI PENGEMBANGAN KEARIFAN LOKAL OBAT TRADISIONAL
Abstract
Sejak tahun 2015 telah dilakukan penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional, khususnya pendidikan tinggi dengan Kemeterian Riset dan teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Penggabungan tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan semua potensi yang ada, yaitu sumberdaya manusia dan pendanaan serta sarana prasrana yang terpisah-pisah untuk mecapai hasil penelitian dan pengembangan ilmu dan tekknologi yang maksimal. Sebagaimana digariskan dalam Renstra Kemenristekdikti 2017-2019 bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan pendidikan tinggi (IPTEKDIKTI) merupakan faktor yang penting dalam pembangunan masa depan Indonesia. Pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan pendidikan tinggi diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yaitu : “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.